PANITIA
PELATIHAN PARENTING SKILL
KECAMATAN WOLOWAE - KABUPATEN NAGEKEO
PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Nomor
|
: 01/PANITIA/PNPM - INTEGRASI /02/2012
|
Kepada
|
Lamp.
|
: Proposal
|
Yth. PjOK Kecamatan Wolowae
|
Perihal
|
: Pengiriman Proposal Usulan Pelatihan
|
Di
Tempat
|
Dengan Hormat,
Rangka upaya penguatan kapasitas Pelaku Program
Tingkat Kecamatan serta pengembangan sikap dan mentalitas orang tua dalam
pendidikan Anak, maka kami mengajukan Proposal usulan pelatihan Parenting Skill
( Kecakapan Orang Tua dalam mendidik dan Mengasuh Anak ) se- Kecamatan Wolowae , Kabupaten Nagekeo –
Propinsi Nusa Tenggara Timur (terlampir)
Demikian
untuk maklum dan atas kerja samanya kami ucapkan limpah terima kasih.
Marilewa, 28 Februari 2012
|
PANITIA
PELATIHAN PAREENTING
SKILL
KECAMATAN WOLOWAE
BADAN KERJA SAMA
ANTAR DESA
CLEMENS FERNANDES
KETUA
|
Tembusan
disampaikan dengan hormat kepada ;
1. Tim
Koordinasi Kabupaten Nagekeo
2. Satker
Kabupaten Nagekeo
3. Camat
Wolowae
4. Arsip
BAB I
PENDAHULUAN
I.
DASAR PEMIKIRAN
Pendidikan Anak dalam masyarakat menjadi salah satu tungku
pembangunan menuju masyarakat mandiri dan sejahteradan berkualitas. Pendidikan
Anak merupakan perihal terpenting dan mendasar dalam hidup setiap insan manusia
karena menyangkut semua sendi kehidupan manusia ini sendiri dalam membangun
dirinya sendiri maupun sebagai makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat
kapanpun dan dimanapun manusia itu berada.
Pendidikan Anak sebagai salah satu hal
dasar dalam membangun Manusia, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius
dalam pendidikan, Pemgasuhan dan perlindungannya, yang lebih jauh dimaknai
secara mendalam dan lebih serius bahwa Pendidikan Anak adalah hak personil
sebagai sebuah investasi berharga dalam pembangunan diri, dan pembangunan kehidupan keluarga, beragama,
bermasyarakat dan bernegara.
Terdapat
banyak faktor pendukung baik dari dalam maupun di luar diri manusia yang
memiliki hubungan causalitas yang
berdampak positif dan atau negatif tergantung pada seberapa besar kesadaran dan
keseriusan dalam perhatian Pendidikan Anak baik sebagai pribadi maupun secara
kolektif mulai dari komunitas terkecil dalam keluarga, lingkungan masyarakat
dan dukungan pemerintah. Hingga saat ini mulai dari Pemerintah di tingkat
pusat, dalam dan melalui Departemen Pendidikan hingga ke daerah secara
struktural dan fungsional melalui Dinas Kesehatan dan berbagai dukungan
Pemerintah lainnya malaui program kegiatan LSM, YAYASAN, dan Para Pemerhati
Masalah Pendidikan Anak, berbagai Program kegiatan terus digalakkan sebagai
upaya menuju Pendidikan Anak yang lebih berkualitas .Perhatian Pemerintah terus
ditingkatkan dari waktu ke waktu terkait mutu pelayanan Pendidikan Anak di atas
persoalan masyarakat yang sangat fenomenal dewasa ini.
Di antara
sekian persoalan Pendidikan Anak manusia dan masyarakat umum, perhatian khusus
diberikan kepada Orang Tua. Berbagai upaya kegiatan terus digalakkan, termasuk
kegiatan pelayanan Pendidikan Anak melalui kegiatan rutin di Posyandu,
disekoah, dimesjid, Gereja, maupun dilingkungan Non formal lainnya di setiap
Desa. Kegiatan ini, selain ditangani oleh Guru juga dibantu oleh Pelaku Kesehatan, Pemangku
Pendidikan dan Aparat Desa. Pelaku Kesehatan, Pemangku Pendidikan dan Aparat
Desa
adalah masyarakat awam, yang dibekali
pengetahuan dan ketrampilan, yang membantu dalam hal pengadministrasian
maupunhal-hal teknis lainnya, sesuai kemampuan para Pelaku dimaksud. Pelatihan
adalah salah satu cara yang dilakukan dalam mempersiapkan dan kelanjutan
peningkatan kapasitas Pelaku dalam Mendidik dan Mengasuh Anak.
Disadari,
bahwa Pelaku Kesehatan, Pemangku Pendidikan dan Aparat Desa adalah salah satu
kelembagaan yang ada di tingkat Desa/Kelurahan dengan tugas pokok dan fungsi
sebagimana dimaksudkan di atas, dan mengambil peran strategis dalam
menyukseskan pembangunan berbagai bidang yang dimulai dari Desa/Kelurahan
dewasa ini, yang masuk dalam konsep pembangunan terintegrasi dengan pola
perencanaan partsisipatif. Dalam Ruang Integrasi Pembangunan sekarang ini,
peningkatan kapasitas Pelaku Kesehatan, Pemangku Pendidikan dan Aparat Desa tidak
hanya mendapat perhatian langsung dari Dinas Pendidikan, tetapi menjadi
tanggung jawab bersama semua pihak terkait dalam upaya pemberdayaan masyarakat
dan kelembagaan di Desa/Kelurahan.
Untuk
memperoleh sumber daya manusia (Anak) yang berkualitas, maka dalam tubuh BPMD
Kabupaten Nagekeo, melalui Program Pengembangan Sistem Pembangunan Partisipatif
(P2SPP) Tahun Anggaran 2010, dialokasikan dana pelatihan Parenting Skill yang
dialokasikan sesuai kebutuhan dan kekuatan anggaran ke setiap kecamatan.
Berdasarkan Penetapan alokasi dana dimaksud untuk Kecamatan Wolowae Tahun
Anggaran 2011 yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Nagekeo, maka di tingkat Kecamatan Wolowae, akan dilakukan PELATIHAN PARENTING SKILL.
II.
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan Parenting Skill bertujuan :
1. Meningkatkan Kapasitas dan Profesionalisme Pelaku Kesehatan, Pemangku
Pendidikan, Aparat Desa, Kader Posyandu , Guru dan Orang Tua dalam Mendidik dan
Mengasuh Anak
2.
MeningkatkanPemberdayaanmasyarakatdalamPengembangan Pendidikan Anak
3. Meningkatkan Pemberdayaan dan Penyediaan Sumber Daya Manusia Tenaga Pendidik, yang bermutu dalam
jumlah dan jenis sesuai kebutuhan
III. ORIENTASI PELATIHAN
Dalam
memperkuat kelembagaan tingkat Desa
di 5 Desa yang ada di Kecamatan Wolowae,
maka peningkatan kapasitas melalui pelatihan ini diorientasikan pada para Pelaku
Kesehatan, Pemangku Pendidikan, Aparat Desa, Kader Posyandu , Guru dan Orang
Tua.
IV.
PRINSIP PELATIHAN
1. Partisipatif
Pelatihan ini diselenggarakan dengan partisipasi
seluruh peserta pelatihan untuk menghadiri dan mengikuti pelatihan dimaksud dan
berperan aktif dalam setiap sesi pelatihan secara konsultatif dan menyampaikan
usul dan saran yang konstruktif.
2. Efektif
Pelatihan ini
diselenggarakan sesuai tujuan pelatihan dimaksud untuk memperkaya wawasan
pengetahuan dan ketrampilan para Pelaku Kesehatan, Pemangku Pendidikan, Aparat
Desa, Kader Posyandu , Guru dan Orang Tua dalam menjalankan tupoksinya
masing-masing.
3. Efisien.
Pelatihan Parenting Skill dilaksanakan
selama 2 hari dengan mempertimbangkan banyaknya materi dan bobot penyerapan
peserta, serta biaya yang sudah ditetapkan.
4. Transparan.
Pelatihan ini dilaksanakan setelah
adanya konsolidasi di tingkat Kecamatan pada Rapat Sekber pada tanggal 24
Februari 2012 dan dipercayakan kepada BKAD Kecamatan sebagai Panitia pelaksana.
5. Terukur.
Materi –
materi Pelatihan ini berkaitan langsung dengan tupoksi Pelaku Kesehatan,
Pemangku Pendidikan, Aparat Desa, Kader Posyandu , Guru dan Orang Tua serta
peran strategisnya dalam peningkatan Pendidikan Management Mengasuh Anak baik
dalam Keluarga maupun Pendidikan Formal disekolah.
V.
KAIDAH PELATIHAN
1. Keterpaduan agenda dan pendanaan
Pelatihan Parenting Skill adalah agenda pelatihan yang sudah
direncanakan sejak tahun 2011 dengan sumber pembiayaan dari Dana BLM
P2SPP Tahun Anggaran 2012.
2. Keberlanjutan.
Seiring
dengan berbagai perubahan baik internal
maupun external PNPM-Integrasi, maka segera setelah pelatihan terus dilakukan
pendamping, sehingga para Pelaku Kesehatan, Pemangku Pendidikan, Aparat Desa,
Kader Posyandu , Guru dan Orang Tua terus meng-up date peran dan tupoksi sesuai perubahan-perubahan yang ada.
VI.
STRATEGI PELATIHAN
1. Melibatkan langsung Instansi terkait dan
Narasumber yang berkompeten dalam penyampaian materi-materi dalam Pelatihan ini
dan berperan langsung dalam tugas
pembinaan untuk saling merefleksi tupoksi, dan membedah peraturan-peraturan
rujukan dalam pelaksanaan program-program pemberdayaan bagi masyarakat dalam
kaitan dengan Pendidikan Pengasuhan Anak.
2. Membangun kesamaan presepsi dan
membina komunikasi dua arah antardesa maupun terhadap pelaku lainnya di Kecamatan
Wolowae.
3. Membangun jaringan kerja sama lintas
Pelaku Kesehatan, Pemangku Pendidikan, Aparat Desa, Kader Posyandu , Guru dan
Orang Tua dan kerja sama dengan Stackeholder
lainnya dalam upaya peningkatan kualitas dan kuantitas Pengembangan Pendidikan
dan Pengasuhan Anak demi terwujudnya Kualitas Sumber daya manusia.
VII.
SASARAN DAN CAKUPAN PELATIHAN
Sasaran
pelatihan Parenting Skill se-Kecamatan Wolowae adalah Pelaku Kesehatan,
Pemangku Pendidikan, Aparat Desa, Kader Posyandu , Guru dan Orang Tua
Cakupan
Pelatihan :
a. Persiapan Pelatihan
Berdasarkan
hasil identifikasi rangkaian persoalan di tingkat kelembagaan Pelaku Kesehatan,
Pemangku Pendidikan, Aparat Desa, Kader Posyandu , Guru dan Orang Tua, maka
disiapkan berbagai materi baik yang sifatnya penyegaranmaupun materi
berdasarkan perubahan-perubahan paradigma menyangkut derajat Pendidikan dalam
Mengasuh Anak. Dan untuk memperlancar kegiatan pelatihan dimaksud, maka
dibentuk kepanitiaan yang dilanjutkan dengan rapat konsolidasi internal
kepanitiaan.
b. Penyelenggaraan Pelatihan
Dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan
ini, akan dilakukan pengendalian dan pengawasan secara maksimal serta dilakukan
evaluasi dan selanjutnya akan dibuat laporan hasil kegiatan pelatihan.
c. Pengelolaan Data
Semua data dihimpun dan dikelelola
secara baik berdasarkan kebutuhan pelatihan serta akan disajikan dalam bentuk
materi-materi pelatihan yang akan diberikan kepada peserta pelatihan.
VIII.
SUMBER DAYA PENDUKUNG
a. Pendanaan
Pelaksanaan pelatihan ini didukung
dengan pendanaan melalui Program pengembangan Sistem Pembangunan Partsisipatif
(P2SPP) Tahun Anggaran 2010.
b. Bantuan teknis
Selain dukungan pendanaan, kegiatan
pelatihan ini didukung juga dengan berbagai pedoman maupun materi-materi yang
didapat baik dari Dinas Kesehatan,Puskesmas maupun dari Consultant
Management Kabupaten.
IX.
CAKUPAN PENDANAAN
Item-item
yang didanai dalam pelatihan ini yakni :
Ø Gedung
Ø ATK dan Pengadaan Materi Pelatihan
Ø Pengadaan Alat Bantu
Ø Konsumsi
Ø Honorarium Nara Sumber
Ø Transportasi Peserta
Ø Biaya
Operasional Penyelenggaraan Pelatihan
Ø Penginapan
Ø Sekretariat
Ø Dokumentasi
Ø Pelaporan.
BAB II
ORGANISASI PELATIHAN
I. PESERTA
Peserta pelatihan ini adalah Para Pelaku
Kesehatan, Pemangku Pendidikan, Aparat Desa, Kader Posyandu , Guru dan Orang
Tua dari 5 Desa se- Kecamatan Wolowae.
Sesuai penyusunan RKA berdasarkan pagu dana yang
dialokasikan untuk Kecamatan Wolowae, maka pelatihan diperuntukan bagi 100orang
peserta.
II. MATERI
Materi-materi yang dibutuhkan dalam
pelatihan:
1.
DinamikaParenting Skill
2.
PemberdayaanmasyarakatdalamParenting Skill
3.
Tugas-tugasPelaku Kesehatan, Pemangku
Pendidikan, Aparat Desa, Kader Posyandu , Guru dan Orang Tua
4.
UpayaPeningkatanPendidikan anak dalam keluarga
5.
Arah
Dasar dan Tujuan, serta Konsep Umum Derajat Pendidikan anak
III. PEMATERI
Adapun yang menjadi pemateri adalah
pihak-pihak yang berkompeten dan sesuai dengan materi-materi di atas yaitu :
1.
P.
Patrisius Pa, SVD
IV.
SUMBER DANA
Biaya pelatihan ini diambil dari dana
DOK Pelatihan Masyarakat PNPM Integrasi (P2SPP) T.A 2012 sebesar Rp..............................
V.
WAKTU DAN TEMPAT
a. Waktu pelatihan
Pelatihan ini dilakukan selama 2
(Dua) hari efektif yakni pada tanggal ..................
b. Tempat pelatihan
Pelatihan ini dilaksanakan di Aula
Kantor Camat Wolowae.
VI.
PANITIA DAN FASILITATOR
1.
SUSUNAN KEPANITIAAN
PEMBINA : CAMAT WOLOWAE
PENANGGUNGJAWAB : PjOK KEC. WOLOWAE
PERSIAPAN DAN PENGHUBUNG PEMATERI :
FK/FT/Ketua UPK
PANITIA :
- KETUA UMUM :
SILVESTER GOA
- KETUA PELAKSANA :
CLEMNS FERNANDES
- SEKRETARIS :
ATANASIUS M. YEWA
- BENDAHARA : MARGARETHA RERE
- SEKSI-SEKSI :
1. ACARA :
- ANDREAS DAMIANUS
- SILVESTER DHEI
2. PERLENGKAPAN DAN DEKORASI : - YORAN
AMEKAE
- LAZARUS LASA
3. AKOMODASI :
- KARNO ROJA
- FRANSISKUS VAN DERU
- YOHANES K. LAJA
4. DOKUMENTASI Dan Notulensi : -Sekertaris BKAD
- YOHANES
SIGA
5. SEKRETARIAT :
- YOHANES K. LAJA
- HARDIANTO
-MARGARETHA RERE
2.
TIM
PELATIH & NARA SUMBER :
1.
P.
Patrisius Pa, SVD
2.
TIM
KOORDINASI KAB. NAGEKEO
3.
SEKBER KECAMATAN WOLOWAE
BAB III
P
E N U
T U P
Demikian proposal usulan pelatihan PARENTING
SKILL ini dibuat dan menjadi Referensi bersama dalam upaya peningkatan
kapasitas pelaku program dan terima
kasih
Marilewa, 20 Maret 2012
|
PANITIA
PELATIHAN PARENTING
SKILL
KECAMATAN WOLOWAE
BADAN KERJA SAMA
ANTAR DESA
CLEMENS FERNANDES
KETUA
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar